Selasa, 01 November 2011

Asuransi



A.   PENGERTIAN ASURANSI
            Seperti kita ketahui salah satu cara penanggulangan risiko melalui pembiayaan adalah dengan mengasuransikan suatu risiko kepada perusahaan asuransi. Cara ini dianggap sebagai metode yang paling penting dalam upaya menanggulangi risiko. Saat ini asuransi telah berkembang menjadi suatu bidang usaha/ bisnis yang menarik dan mempunyai peranan yang tidak kecil dalam kehidupan ekonomi maupun dalam pembangunan ekonomi, terutama di bidang pendanaan.
Dalam bahasa Belanda kata asuransi disebut Assurantie yang terdiri dari kata assuradeur yang berarti penanggung dan geassureerde yang berarti tertanggung. Kemudian dalam bahasa Perancis disebut Assurance yang berarti menanggung sesuatu yang pasti terjadi. Sedangkan dalam bahasa latin disebut Assecurare yang berarti meyakinkan orang. Selanjutnya bahasa Inggris kata asuransi disebut Insurance yang berarti menanggung sesuatu yang mungkin atau tidak mungkin terjadi dan Assurance yang berarti menanggung sesuatu yang pasti terjadi.
            Asuransi artinya transaksi pertanggungan yang melibatkan dua pihak, tertanggung dan penanggung. Penanggung menjamin pihak tertanggung, bahwa ia akan mendapatkan penggantian terhadap suatu kerugian yang mungkin akan dideritanya, sebagai akibat dari suatu peristiwa yang semula belum tentu akan terjadi atau yang semula belum dapat ditentukan saat/ kapan terjadinya. Sebagai kontra prestasinya si tertanggung diwajibkan membayar sejumlah uang kepada si penaanggung yang besarnya sekian persen dari nilai pertanggungan, yang biasa disebut premi.
            Banyak definisi yang telah diberikan kepada istilah asuransi, secara sepintas tidak ada kesamaan antara definisi yang satu dengan lainnya. Hal ini bisa dimaklumi, karena mereka dalam mendefinisikannya disesuaikan dengan sudut pandang yang mereka gunakan dalam memandang asuransi. Definisi-definisi tersebut antara lain:
1.      Definisi asuransi menurut Pasal 246 Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD) Republik Indonesia.
Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian, dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri pada tertanggung dengan menerima suatu premi, untuk member penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tertentu.
Berdasarkan definisi tersebut, maka dalam asuransi terkandung empat unsur, yaitu:
a.       Pihak tertanggung (insured) yang berjanji untuk membayar uang premi kepada pihak penanggung, sekaligus atau secara berangsur-angsur.
b.      Pihak tertanggung (insurer) yang berjanji akan membayar sejumlah uang (santunan) kepada pihak tertanggung, sekaligus atau secara berangsur-angsur apabila terjadi sesuatu yang mengandung unsur tidak menentu.
c.       Suatu peristiwa (accident) yang tidak tertentu (tidak diketahui sebelumnya).
d.      Kepentingan (interest) yang mungkin akan mengalami kerugian karena peristiwa yang tak tertentu.
2.      Definisi asuransi menurut Prof. Mehr dan Cammack:
Asuransi adalah alat social untuk mengurangi risiko, dengan menggabungkan sejumlah yang memadai unit-unit yang terkena risiko, sehingga kerugian-kerugian individual mereka secara kolektif dapat diramalkan. Kemudian kerugian yang dapat diramalkan itu dipikul merata oleh mereka yang tergabung.
3.      Definisi asuransi menurut Prof. Williet:
Asuransi adalah alat sosial untuk mengumpulkan dana guna mengatasi kerugian modal yang tidak tentu, yang dilakukan melalui pemindahan risiko dari banyak individu kepada seseorang atau sekelompok orang.
4.      Definisi asuransi menurut Prof. Mark R. Green:
Asuransi adalah suatu lembaga ekonomi yang bertujuan mengurangi risiko, dengan jalan mengombinasikan dalam suatu pengelolaan sejumlah objek yang cukup besar jumlahnya, sehingga kerugian tersebut secara menyeluruh dapat diramalkan dalam batas-batas tertentu.
5.      Definisi asuransi menurut C. Arthur William Jr. dan Richard M. Heins, yang mendefinisikan asuransi berdasarkan dua sudut pandang, yaitu:
a.       Asuransi adalah suatu pengamanan terhadap kerugian financial yang dilakukan oleh seorang penanggung.
b.      Asuransi adalah suatu persetujuan dengan mana dua atau lebih orang atau badan mengumpulkan dana untuk menanggulangi kerugian finansial.
6.      Definisi asuransi menurut Molengraaff:
Asuransi kerugian ialah persetujuan dengan mana suatu pihak, penanggung mengikatkan diri terhadap yang lain, tertanggung-untuk mengganti kerugian yang dapat diderita oleh tertanggung, karena terjadinya suatu peristiwa yang telah ditunjuk dan yang belum tentu serta kebetulan, dengan mana pula tertanggung berjanji untuk membayar premi.




B.   KEUNTUNGAN ASURANSI
Perusahaan asuransi sebagai lembaga keuangan tentu saja mengharapkan keuntungan atas usaha yang dijalankannya. Keuntungan ini digunakan untuk membiayai seluruh aktivitasnya. Demikian pula dengan nasabah yang mengharapkan polis asuransi akan menerima manfaat dengan jasa asuransi yang digunakannya.
Keuntungan dari usaha asuransi untuk masing-masing pihak adalah sebagai berikut:
1.      Bagi perusahaan asuransi
a.       Keuntungan dari premi yang diberikan ke nasabah.
b.      Keuntungan dari hasil penyertaan modal di perusahaan lain.
c.       Keuntungan dari hasil bunga dari investasi di surat-surat berharga.
2.      Bagi nasabah
a.       Rasa aman dan perlindungan. Polis asuransi yang dimiliki oleh tertanggung akan memberikan rasa aman dari risiko atau kerugian yang  mungkin timbul. Kalau risiko atau kerugian tersebut benar-benar terjadi, pihak tertanggung (insured) berhak atas nilai kerugian sebesar nilai polis atau ditentukan berdasarkan perjanjian antara tertanggung dan penanggung.
b.      Pendistribusian biaya dan manfaat yang lebih adil. Prisnsip keadilan diperhitungkan dengan matang untuk menentukan nilai pertanggungan dan premi yang harus ditanggung oleh pemegang polis secara periodik dengan memperhatikan secara cermat faktor-faktor yang berpengaruh besar dalam asuransi tersebut. Untuk mendapatkan nilai pertanggungan, pihak penanggung sudah membuat kalkulasi yang tidak merugikan kedua belah pihak. Semakin besar nilai pertanggungan semakin besar pula premi periodik yang harus dibayar oleh tertanggung.
c.       Polis asuransi dapat dijadikan sebagai jaminan untuk memperoleh kredit.
d.      Berfungsi sebagai tabungan dan sumber pendapatan. Premi yang dibayarkan setiap periode memiliki  substansi yang sama dengan tabungan. Pihak penanggung juga memperhitungkan bunga atas premi yang dibayarkan dan juga bonus (sesuai dengan perjanjian dari kedua belah pihak).
e.       Alat penyebaran risiko. Risiko yang seharusnya ditanggung oleh tertanggung ikut dibebankan juga pada penanggung dengan imbalan sejumlah premi tertentu yang didasarkan atas nilai pertanggungan.
f.       Membantu meningkatkan kegiatan usaha. Investasi yang dilakukan oleh para investor dibebani dengan risiko kerugian yang bisa diakibatkan oleh berbagai macam sebab (pencurian, kebakaran, kecelakaan, dan lain sebagainya)
C. Risiko dan Ketidakpastian
Pengertian risiko secara umum adalah kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang menimbulkan kerugian. Risiko dalm industri perasuransian diartikan sebagai ketidakpastian dan kerugian financial atau terjadi kemungkinan kerugian. Hal yang dapat menimbulkan ketidakpastian antaralain ketidakpastian ekonomis, alam, perang,pembunuhan,pencurian,dsb.
Dalam usaha perasuransian dilakukan pemilahan risiko. Pemilahan ini dimaksud agar dapat dilakukan secara tepat identifikasi terhadap risiko yang akan diangkat dalam perjanjian asuransi.

  1. Risiko murni
Suatu risiko yang apabila benar terjadi , akan memberikan kerugian dan apabila tidak terjadi tidak akn memberi kerugian.
  1. Risiko spekulatif
Adalh risiko yang berkaitan dengan terjadinya dua kemungkinan yaitu keuntungan dan kerugian.
  1. Risiko individu
Adalah ridiko yang dihadapi dalam kegiatan hidup sehari-hari. Risiko individu dibagi menjadi 3 :

-          risiko pribadi ( personal risk )
risiko yang mempengaruhi kemampuan seseorang untuk memperoleh manfaat ekonomi.
-          risiko harta ( property risk )
adalah risiko bahwa harta yang kita miliki rusak,hilang,atau dicuri.
-          risiko tanggung gugat (lability risk )
risiko yang mingkin kita alami atau derita sebagai tanggung jawabakibat kerugian atau lukanya pihak lain.
Dengan menangani risiko tersebut, minimal ada 5 cara yang dapat dilakukan, antara lain :
  1. Menghindari risiko (risk avoidance)
Orang yang bersangkutan perlu mempertimbangkan risiko yang mungkin muncul dari aktifitas yang dilakukan.
  1. Mengurangi risiko (risk reduction)
Berarti mengambil tindakan meminimalisasi kemungkinan terjadi risiko kerugian.
  1. Menahan risiko (risk retention)
Berarti kita tidak melakukan apa-apa terhadap risiko tersebut.
      d.   Membagi risiko (risk sharing)
berarti melibatkan orang lain bersama-sama menghadapi risiko.
  1. Mentransfer risiko (risk transferring)
Berarti memindahkan risiko kerugian kepada pihak lain yang bersedia serta mampu memikul beban risiko.

D.    Syarat-Syarat Risiko Yang Dapat Diasuransikan
Suatu risiko dapat diasumsikan bila memenuhi syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat tersebut pada pokoknya dapat dibagi dalam dua kelompok, yaitu:
1.      Persyaratan-persyaratan dilihat dari sudut pandang/ kepentingan perusahaan asuransi/penanggung
2.      Persyaratan-persyaratan dilihat dari sudut pandang/ kepentingan tertanggung
Persyaratan dari sudut pandang perusahaan asuransi.
Dari sudut pandang perusahaan asuransi ada beberapa persyaratan agar suatu risiko dapat diasuransikan, yaitu:
1.      Jumlah objek pertanggungan harus memenuhi syarat baik kuantitas maupun kualitas.
2.      Kerugian yang terjadi harus secara kebetulan dan bersifat tidak disengaja.
3.      Kerugian yang terjadi harus dapat ditentukan dan diukur.
4.      Kerugian tidak mencakup hal-hal yang sangat membahayakan (merupakan bencana besar).

Persyaratan dipandang dari sudut kepentingan tertanggung
Dari sudut pandang kepentingan tertanggung ada dua kepentingan utama atas risiko yang dapat diasuransikan, yaitu:
1.      Potensi kerugian harus cukup kuat,sehingga perlu ada (jaminan) perlindungan.
Seorang nasabah tertarik mengasuransikan sesuatu sebagai perlindungan atas risiko kerugian yang dapat mengurangi pendapatannya. Prinsip pertimbangan dari tertanggung adalah adanya penghematan dengan membayar premi asuransi atas kerugian berat yang mungkin diderita.

2.      Kemungkinan kerugiannya tidak terlalu tinggi.
Semakin tinggi peluang suatu kerugian semakin tinggi pula kepastian kerugian itru akan terjadi. Hal ini berakibat semakin tinggi premi asuransi yang harus dibayar, dan akhirnya akan semakin sedikit orang yang mau mengasuransikan. Sehingga pihak tertanggung melakukan premi yang tingkat kerugiannya yang tidak terlalu tinggi.

E.   Macam-Macam Usaha Asuransi
1.      Dari segi sifatnya usaha asuransi dibedakan dalam :
a.       Asuransi sosial atau Asuransi wajib dimana untuk ikut serta dalam asuransi tersebut terdapat unsur paksaan atau wajib bagi setiap warga negara. Asuransi ini biasanya diusahakan oleh Pemerintah atau Badan Usaha Milik Negara.
Contoh : ASTEK (Asuransi Tenaga Kerja), TASPEN (Tabungan Asuransi Pegawai Negeri), ASABRI (Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia).
b.      Asuransi Sukarela, dalam asuransi ini tidak ada paksaan bagi siapa pun untuk menjadi anggota/pembeli. Jenis asuransi ini biasanya diselenggarakan oleh pihak swasta, tetapi ada juga yang disediakan oleh Pemerintah.
Contoh : PT Jiwasraya (BUMN), PT Jasa Indonesia (BUMN), PT  Asuransi Ramayana, PT Asuransi Bintang, AJB, Bumiputra, dan sebagainya.
2.      Dari segi jenis objeknya, asuransi dibedakan dalam :
a.       Asuransi Orang, meliputi asuransi jiwa, asuransi kecelakaan, asuransi kesehatan, asuransi bea siswa, asuransi hari tua dll, dimana objek pertanggungannya manusia.
b.      Asuransi Umum atau Asuransi Kerugian. Meliputi asuransi kebakaran, asuransi pengangkutan barang, asuransi kendaraan bermotor, asuransi varia, asuransi penerbangan dll, dimana objek pertanggungannya adalah hak/harta atau milik kepentingan seseorang.
Beberapa macam  perusahaan asuransi yang sekarang ini sudah ada di Indonesia antara lain :
1.      Perusahaan Asuransi Jiwa
Perusahaan asuransi yang bidang usahanya risiko keuangan sebagai akibat dari kematian orang-orang yang mempertanggungkan jiwanya. Pada asuransi jiwa objek pertanggungannya jiwa manusia, risiko yang dihadapi dua hal yaitu yang pasti : kematian dan yang tidak pasti : kapan terjadinya kematian, risikonya bila terjadi hanya sekali dan klaim hanya dibayar sekali, dalam premi terdapat unsur tabungan dan proteksi, kontraknya umumnya berlaku untuk jangka panjang.
Contoh : AJB Bumiputra, PT Asuransi Bumi Asih Jaya, PT Jiwa Sraya dsb
2.      Perusahaan Asuransi Kerugian/Umum
Perusahaan asuransi yang bidang usahanya menanggulangi risiko keuangan sebagai akibat kerugian karena peril yang menimpa barang-barang atau kepentingan yang dipertanggungkan. Pada asuransi kerugian objek pertanggungannya harta benda (bergerak maupun tidak bergerak) dan piutang, risikonya bersifat spekulatif dapat terjadi dan dapat tidak terjadi, kemungkinan terjadinya risiko dapat berkali-kali demikian pula klaimnya, dalam premi hanya terdapat unsur proteksi saja, kontraknya umumnya berlaku per periode, tergantung pada keadaan objek yang dipertanggungkan, dapat per tahun, per kegiatan dan dapat diperpanjang.
Contoh : PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Asuransi Ramayana, PT Asuransi Bintang, PT Asuransi Ekspor Indonesia dsb.

3.      Perusahaan Reasuransi Umum
Perusahaan Asuransi yang bidang usahanya menanggung risiko yang benar-benar terjadi dari pertanggungan yang telah ditutup oleh perusahaan asuransi jiwa maupun asuransi kerugian.
Contoh : PT Reasuransi Umum, PT Askrindo, PT Maskapai Reasuransi Indonesia.
4.      Perusahaan Asuransi Sosial
Perusahaan asuransi yang bidang usahanya menanggung risiko finansial masyarakat kecil yang kurang mampu.
Contoh : Perum Taspen, PT Astek, PT Askes, PT Jasa Raharja.
Macam-macam Asuransi menurut bidang yang ditangani
1.      Asuransi jiwa, merupakan suatu bentuk kerja sama antara orang-orang yang menghindarkan atau minimal mengurangi risiko yang diakibatkan oleh risiko kematian, risiko hari tua, dan risiko kecelakaan.
2.      Asuransi kecelakaan diri yaitu usaha untuk melindungi risiko financial akibat kecelakaan. Kecelakaan ini meliputi kecelakaan diri, kecelakaan tenaga kerja, dan kecelakaan dalam pengangkutan.
3.      Asuransi sosial merupakan asuransi yang menyediakan jaminan sosial bagi anggota masyarakat, baik secara lokal, regional ataupun nasional. Berhak menyelenggarakan asuransi hanya lembaga yang ditunjuk/dibentuk pemerintah.
4.      Asuransi sosial tenaga kerja yaitu perlindungan sosial bagi tenaga kerja, yang dijalankan melalui pola mekanisme asuransi, yang dikelola oleh Perum ASTEK. Dimana pada saat ini baru menangani tiga macam jaminan sosial yang wajar, yaitu program asuransi kecelakaan kerja, tabungan hari tua, dan asuransi kematian.
5.      Asuransi kesehatan, asuransi yang memberikan santunan kesehatan kepada seseorang (tertanggung) berupa sejumlah uang untuk biaya pengobatan dan perawatan, bila diluar kehendak ia diserang penyakit.
Santunan asuransi kesehatan dapat dilakukan melalui metode :
a.       Sejumlah uang, dimana besarnya santunan kesehatan ditentukan ketika asuransi ditutup, dimana :
1.      Penanggung akan memberikan sejumlah uang kepada tertanggung sebagai santunan kesehatan untuk setiap kali tertanggung diserang oleh penyakit, tanpa memperhatikan besar kecilnya biaya yang harus dikeluarkan tertanggung untuk itu.
2.      Penanggung menyediakan sejumlah dana yang akan digunakan oleh tertanggung jika tertanggung berkali-kali diserang penyakit, dengan jumlah dana total yang digunakan tidak boleh melebihi dana yang disediakan.
b.      Dana sakit adalah santunan kesehatan yang akan diberikan oleh penanggung kepada tertanggung yang menderita sakit, yang besarnya disesuaikan dengan besar kecilnya biaya pengobatan, termasuk biaya untuk rawat inap.
6.      Asuransi kecelakaan penumpang, asuransi yang mengelola perlindungan sosial dalam kecelakaan penumpang dan lalu lintas jalan. Penyelenggaranya adalah PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja. Yang dilindungi adalah penumpang dari kapal laut milik perusahaan nasional, kapal sungai/klotik danau dan kapal penyeberangan, pesawat udara milik perusahaan nasional, kendaraan bermotor umum dengan trayek keluar kota, dan kereta api.
7.      Asuransi kebakaran, pertanggungan yang menjamin kerugian/kerusakan atas harta benda (tetap maupun bergerak) yang disebabkan oleh kebakaran, yang terjadi karena api sendiri atau api dari luar, karena udara buruk, kurang hati-hati, kesalahan atau perbuatan tidak pantas dari pelayan tertanggung, tetangga, musuh, perampok dan apa saja dan dengan cara bagaimanapun sebab timbulnya kebakaran.
8.      Asuransi Kredit adalah pertanggungan yang diberikan kepada pemberi kredit (bank, lembaga keuangan) terhadap risiko kredit, yang tidak diperolehnya kembali kredit yang telah diberikan oleh tertanggung kepada para nasabahnya.
9.      Asuransi Rekayasa adalah pertanggungan yang diterapkan pada proyek-proyek pembangunan, yang berhubungan dengan rekayasa, yang memberikan perlindungan dalam pelaksanaan pembangunan. Asuransi ini digolongkan :
a.       Asuransi machmery breakdown (MB), yang menjamin kerugian/kerusakan mesin-mesin dan tanggung jawab kepada pihak ketiga.
b.      Asuransi contractor’s all risks (CAR), yang menjamin kerugian/kerusakan yang dialami dalam pembangunan proyek dan tanggung jawab kepada pihak ketiga.
c.       Asuransi erection all risk (EAR), yang menjamin kerugian/kerusakan dalam pemasangan mesin-mesin/instalasi dan tanggung jawab terhadap pihak ketiga.
10.  Asuransi Perusahaan, meliputi :
a.       Asuransi pengiriman uang, yang dijamin adalah kemungkinan hilang/rusaknya uang logam/kertas dan surat-surat berharga, yang disebabkan oleh suatu peristiwa yang tidak diketahui terlebih dahulu dalam pengiriman/pengangkutan uang dan surat berharga tersebut dari satu tempat ke tempat lain, termasuk persinggahan.
b.      Asuransi penyimpanan uang, yang dijamin adalah kemungkinan hilangnya uang logam/kertas dan surat berharga yang disimpan dalam lemari besi, dalam ruang penyimpanan cashier’s box selama jam-jam kerja.
c.       Asuransi penggelapan uang, yang dijamin adalah kemungkinan kerugian yang diduga oleh majikan disebabkan oleh ketidakjujuran karyawannya.
d.      Asuransi pencurian uang yang dijamin adalah pencurian uang yang disimpan didalam rumah/kantor, dengan ketentuan bahwa  uang itu disimpan didalam lemari besi atau didalam ruang penyimpanan, dimana yang dijamin adalah pencurian dengan cara merusak rumah/kantor dan lemari/tempat penyimpanan uang.
e.       Asuransi proses perusahaan, yang dijamin adalah kerugian financial yang diderita bila perusahaan tidak berjalan atau untuk sementara berjalan dibawah normal.
11.  Asuransi tanggung gugat, yang dijamin adalah kewajiban untuk bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh pihak lain.
12.  Asuransi Transportasi.

F. Prinsip Asuransi
Insurable interest
Pada prinsipnya merupakan hak berdasarkan hukum untuk mempertanggungkan suatu risiko yang berkaitan dengan keuangan yang diakui sah secara hukum antara tertanggung dengan sesuatu yang dipertanggungkan. Ada beberapa syarat untuk memenuhi insurable interest :
-          kerugian tidak dapat diperkirakan
risiko dapat diasuransikan berkaitan dengan kemungkinan terjadinya kerugian.
-          Kewajaran
Risiko yang dipertanggungkan dalam asuransi adalah harta benda atau harta yang memiliki nilai material baik bagi penanggung.
-          catastrophic
agar suatu barang atau harta dapat diasuransikan, risiko yang mungkin terjadi harusnya tidak akan menimbulkan suatu kemungkinan kerugian sangat besar.
-          Homogen
Untuk memenuhi syarat yang diasuransikan, barang atau harta yang dipertanggungkan harus serupa atau sejenis.

G. Bentuk-Bentuk Badan Asuransi
Pada pokoknya pada saat ini ada 5 (lima) macam bentuk badan usaha di bidang bisnis asuransi, yaitu:
1.      Badan usaha miik negara.
2.      Stock Company (perseroan terbatas).
3.      Mutual Company.
4.      Reciprocal.
5.      Lloyds Association.
Badan usaha milik negara
Adalah perusahaan asuransi yang modal dimiliki oleh pemerintah. Tujuan umumnya adalah untuk melindungi masyarakat lemah, yaitu tidak mampu melindungi diri terhadap risiko yang dihadapi melalui asuransi.
Perseroan Terbatas
Adalah perusahaan yang dibentuk dengan tujuan mencari keuntungan (profit making) dalam bidang asuransi. Para pemegang saham dari perushaan ini pada hakikatnya merupakan pihak yang menanggung segala risiko yang terjadi, tetapi jugalah yang menikmati keuntungan yang dapat diperoleh oleh perusahaan.
Mutual Company
Adalah badan asuransi yang didirikan dan dimiliki oleh para pemegang polis. Badan usaha ini tidak bertujuan untuk mencari keuntungantapi bertujuan untuk menanggulangi risiko (yang sama) secara bersama-sama, karena dengan demikian probabilitas terjadinya risiko menjadi lebih kecil.
Reciprocal
Dikenal dengan istilah interinsurance exchange yang konsep dasarnya sama dengan mutual company, yaitu membuat kontrak asuransi dengan para pemegang polis at cost. Jadi dalam premi ini tidak ada unsur keuntungan.
Lloyds  Association
Adalah suatu organisasi dari individu-individu penanggung yang bersatu untuk menanggung risiko atas dasar kerja sama.

H.  Perbedaan Asuransi dengan Perjudian
Asuransi :
a.       Bertujuan mengurangi risiko yang sudah ada.
b.      Bersifat sosial terhadap masyarakat, dapat memberikan keuntungan-keuntungan tertentu kepada masyarakat.
c.       Besarnya risiko dapat diketahui dan dapat diukur besarnya kemungkinannya.
d.      Kontraknya tertulis dan mengikat kedua belah pihak.
Perjudian :
a.       Risiko semula belum ada dan baru muncul sesudah orang ikut berjudi.
b.      Bersifat “tidak sosial”, bias mengacaukan rumah tangga/masyarakat.
c.       Besarnya risiko tidak dapat diketahui dan tidak dapat diukur kemungkinanya.
d.      Kontrak tidak tertulis dan realisasinya tergantung itikad baik masing-masing pihak yang terlibat.        
e.       

8 komentar:

  1. Apakah Anda mencari pemberi pinjaman kredit asli? Anda berada di tempat yang tepat untuk solusi pinjaman Anda di sini! pemberi pinjaman kredit swasta yang memberikan pinjaman kesempatan waktu hidup. Apakah Anda membutuhkan pinjaman konsolidasi atau hipotek? mencari tidak lebih karena kami berada di sini untuk membuat semua masalah keuangan Anda sesuatu dari masa lalu. pinjaman untuk individu yang membutuhkan bantuan keuangan, yang memiliki kredit buruk atau membutuhkan uang untuk membayar tagihan, untuk berinvestasi dalam bisnis pada tingkat 2%. Saya ingin menggunakan media ini untuk memberitahu Anda bahwa kami memberikan bantuan handal dan penerima dan akan bersedia untuk menawarkan pinjaman. Jadi hubungi kami hari ini via email di:
    silahkan hubungi kami melalui e-mail melalui patriciajames205@gmail.com. Jadi jika Anda ingin mendapatkan pinjaman dari perusahaan saya Anda dapat menghubungi kami hari ini.
    Terima kasih

    Mrs Patricia James

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

      Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

      Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

      Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

      Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

      Hapus
  2. Apakah Anda mencari pinjaman asli? saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk menginformasikan semua orang bahwa Mrs Helen Wilson pemberi pinjaman pinjaman swasta yang memberikan pinjaman kesempatan waktu hidup. Apakah Anda membutuhkan pinjaman mendesak untuk melunasi utang Anda atau Anda membutuhkan pinjaman untuk meningkatkan bisnis Anda? Anda telah ditolak oleh bank dan lembaga keuangan lainnya? Apakah Anda membutuhkan pinjaman konsolidasi atau hipotek? mencari lebih karena kita berada di sini untuk membuat semua masalah keuangan Anda sesuatu dari masa lalu. Kami meminjamkan dana kepada individu yang membutuhkan bantuan keuangan, yang memiliki kredit buruk atau membutuhkan uang untuk membayar tagihan, untuk berinvestasi pada bisnis pada tingkat 2%. Saya ingin menggunakan media ini untuk memberitahu Anda bahwa kami memberikan bantuan yang handal dan penerima dan akan bersedia untuk menawarkan pinjaman. Jadi hubungi kami hari ini melalui email di:
    (helenwilson719@gmail.com) Jadi, jika Anda ingin mendapatkan pinjaman dari perusahaan saya Anda dapat menghubungi kami hari ini.

    Jumlah maksimum yang meminjamkan adalah 600,000,000.00 berikut ini
    Mata uang: Dollar Amerika Serikat, Euro dan Great British Pound

    DATA PEMOHON

    1) Nama Lengkap: ...... .............
    2) Negara: ........................
    3) Alamat: ......... ............
    4) Negara: ................ ...........
    5) Jenis Kelamin: ............. ...........
    6) Status Pernikahan: ..............
    7) Pekerjaan: ............. ......
    8) Nomor Telepon: ................
    9) posisi Saat ini di tempat kerja: .... ..........
    10) Pendapatan Bulanan: ........................ ....................
    11) Jumlah Pinjaman Dibutuhkan: ............ ....
    12) Pinjaman Durasi: ....................
    13) Tujuan Pinjaman: ....................
    14) Agama: ....................................
    15) Apakah Anda diterapkan sebelum: .................
    16) Tanggal lahir: ................
    Terima kasih dan Tuhan memberkati Anda semua

    BalasHapus
  3. Halo semua,
    Nama saya Marcia retnawati kota Batan Miroto Semarang di Indonesia, saya ingin menggunakan media ini untuk menyarankan semua orang untuk menyenangkan hati-hati dalam mendapatkan pinjaman di sini, jadi banyak lender pinjaman di sini adalah semua scammers dan mereka hanya di sini untuk scam Anda keluar dari uang Anda, saya mengajukan pinjaman sekitar 100 juta dari seorang wanita di Malaysia dan saya kehilangan sekitar 6 juta tanpa mengambil pinjaman, mereka meminta lagi dan lagi untuk biaya, saya membayar hampir 6 juta masih saya tidak mendapatkan pinjaman,

    Tuhan kemuliaan, saya bertemu dengan seorang teman yang baru saja diterapkan untuk pinjaman, dan ia mendapat pinjaman tanpa stres, jadi dia memperkenalkan saya kepada Ibu Alicia Radu, dan saya diterapkan untuk 500 juta, saya pikir itu adalah lelucon dan penipuan, tapi aku punya pinjaman saya dalam waktu kurang dari 24 jam hanya 2% tanpa agunan. Saya sangat senang karena saya diselamatkan dari mendapatkan miskin.

    jadi saya nasihat semua orang di sini yang membutuhkan pinjaman untuk menghubungi
    Mrs Alicia Radu, melalui email: aliciaradu260@gmail.com

    Anda masih bisa menghubungi saya jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut melalui email: Marciaretnawati450@gmail.com

    sekali lagi terima kasih untuk semua membaca kesaksian saya, dan semoga Tuhan terus memberkati kita semua dan memberi kita umur panjang dan kemakmuran

    BalasHapus
  4. Halo Semua, nama saya Jane alice seorang wanita dari Indonesia, dan saya bekerja dengan kompensasi Asia yang bersatu, dengan cepat saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua orang Indonesia yang mencari pinjaman Internet agar berhati-hati agar tidak jatuh ke tangan penipu dan fraudstars banyak kreditur kredit palsu ada di sini di internet dan ada juga yang asli dan nyata,

    Saya ingin membagikan testimonial tentang bagaimana Tuhan menuntun saya kepada pemberi pinjaman sebenarnya dan dana pinjaman Real telah mengubah hidup saya dari rumput menjadi Grace, setelah saya tertipu oleh beberapa kreditor kredit di internet, saya kehilangan banyak uang untuk membayar pendaftaran. biaya. . , Biaya garansi, dan setelah pembayaran saya masih belurrm mendapat pinjaman saya.

    Setelah berbulan-bulan berusaha mendapatkan pinjaman di internet dan jumlah uang yang dihabiskan tanpa mendapat pinjaman dari perusahaan mereka, maka saya menjadi sangat putus asa untuk mendapatkan pinjaman dari kreditor kredit genue online yang tidak akan meningkatkan rasa sakit saya jadi saya memutuskan untuk Hubungi teman saya yang mendapatkan pinjaman onlinenya sendiri, kami mendiskusikan kesimpulan kami mengenai masalah ini dan dia bercerita tentang seorang pria bernama Mr. Dangote yang adalah CEO Dangote Loan Company.

    Jadi saya mengajukan pinjaman sebesar (Rp400.000.000) dengan tingkat bunga 2% rendah, tidak peduli berapa usiaku, karena saya mengatakan kepadanya apa yang saya inginkan adalah membangun bisnis saya dan pinjaman saya mudah disetujui. Tidak ada tekanan dan semua persiapan yang dilakukan dengan transfer kredit dan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah mendapatkan sertifikat yang diminta dikembalikan, maka uang pinjaman saya disimpan ke rekening bank saya dan mimpiku menjadi kenyataan. Jadi saya ingin saran semua orang segera melamar kepada Mr. Dangote Loan Company Via email (dangotegrouploandepartment@gmail.com) dan Anda juga bisa bertanya kepada Rhoda (ladyrhodaeny@gmail.com) dan Mr. jude (judeelnino@gmail.com) dan Juga Pak Nikky (nicksonchristian342@gmail.com) untuk pertanyaan lebih lanjut

    Anda juga bisa menghubungi saya melalui email di ladyjanealice@gmail.com

    BalasHapus
  5. Saya Achmad Halima Saya ingin menyaksikan karya bagus ALLAH dalam hidup saya untuk orang-orang saya yang tinggal di sini di Indonesia, Asia dan di beberapa negara di seluruh dunia.
     Saat ini saya tinggal di Indonesia. Saya seorang Janda dengan empat anak dan saya terjebak dalam situasi keuangan pada MARET 2017 dan saya perlu membiayai kembali dan membayar tagihan saya,
    Saya adalah korban penipuan pemberi kredit 3-kredit, saya kehilangan begitu banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang yang saya berutang, saya dibebaskan dari penjara dan saya bertemu dengan seorang teman, yang saya jelaskan mengenai situasi saya dan kemudian mengenalkan saya ke perusahaan pinjaman yang ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM dapat diandalkan.
    Bagi orang-orang yang mencari pinjaman? Jadi Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman di internet penipuan di sini, tapi mereka masih sangat nyata di perusahaan pinjaman palsu.
     Saya mendapat pinjaman dari ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM sebesar Rp900.000.000 dengan sangat mudah dalam waktu 24 jam setelah saya melamar, jadi saya memutuskan untuk membagikan karya bagus ALLAH melalui ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM dalam kehidupan keluarga saya. Saya saran jika anda membutuhkan pinjaman silahkan hubungi ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM. hubungi mereka melalui email:. (alexanderrobertloan@gmail.com)
    Anda juga bisa menghubungi saya melalui email saya di (achmadhalima@gmail.com) jika Anda merasa sulit atau menginginkan prosedur untuk mendapatkan pinjaman.

    BalasHapus
  6. Saya sangat bersyukur kepada Ibu Iskandar Lestari karena telah memberi saya pinjaman sebesar Rp700.000.000,00 saya telah berhutang selama bertahun-tahun sehingga saya mencari pinjaman dengan sejarah kredit nol dan saya telah ke banyak rumah keuangan untuk meminta bantuan namun semua menolak saya karena rasio hutang saya yang tinggi dan sejarah kredit rendah yang saya cari di internet dan tidak pernah menyerah saya membaca dan belajar tentang CREDIT UNION DAYA LESTARI di salah satu blog saya menghubungi CREDIT UNION DAYA LESTARI konsultan kredit via email:(iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com) dengan keyakinan bahwa pinjaman saya diberikan pada awal tahun ini tahun dan harapan datang lagi, kemudian saya menyadari bahwa tidak semua perusahaan pinjaman di blog benar-benar palsu karena semua hautang finansial saya telah diselesaikan, sekarang saya memiliki nilai yang sangat besar dan usaha bisnis yang patut ditiru, saya tidak dapat mempertahankan ini untuk diri saya jadi saya harus memulai dengan membagikan kesaksian perubahan hidup ini yang dapat Anda hubungi Ibu Iskandar via email:::(iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com)
    dia BBM INVITE:{D8980E0B}
    Calls Only ::{+12542276869}
    WhatsApp Only::{+33753893351}

    BalasHapus
  7. Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM , Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, maka saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya curang dan saya kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan pemberi pinjaman yang berbeda karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM, Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, jadi saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya menipu dan kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan Pemberi pinjaman karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan seorang teman saya, Harum kemudian memperkenalkan saya kepada Ny. LASSA JIM, seorang pemberi pinjaman di sebuah perusahaan bernama ACCESS LOAN FIRM sehingga teman saya meminta saya untuk melamar ibu LASSA, jadi saya mengumpulkan keberanian dan menghubungi Ms. LASSA.
    Saya mengajukan pinjaman 2 miliar rupiah dengan tingkat bunga 2%, sehingga pinjaman disetujui tanpa tekanan dan semua pengaturan dilakukan dengan transfer kredit, karena tidak memerlukan jaminan dan keamanan untuk transfer pinjaman yang baru saja saya katakan kepada dapatkan perjanjian lisensi, aplikasi mereka untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari 48 jam pinjaman itu disetorkan ke rekening bank saya.
    Saya pikir itu lelucon sampai saya menerima telepon dari bank saya bahwa akun saya dikreditkan dengan jumlah 2 miliar. Saya sangat senang bahwa Tuhan akhirnya menjawab doa saya dengan memesan pinjaman saya dengan pinjaman asli saya, yang memberi saya keinginan hati saya. mereka juga memiliki tim ahli yang akan memberi tahu Anda tentang jenis bisnis yang ingin Anda investasikan dan cara menginvestasikan uang Anda, sehingga Anda tidak akan pernah bangkrut lagi dalam hidup Anda. Semoga Tuhan memberkati Mrs. LASSA JIM untuk membuat hidup saya lebih mudah, jadi saya sarankan siapa pun yang tertarik mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. LASSA melalui email: lassajimloancompany@gmail.com

    Anda juga dapat menghubungi nomor JIM ibu LASSA whatsApp +1(301)969-1955.

    Akhirnya, saya ingin berterima kasih kepada Anda semua karena telah meluangkan waktu untuk membaca kesaksian sejati hidup saya tentang kesuksesan saya dan saya berdoa agar Tuhan melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda. Sekali lagi nama saya adalah INDALH HARUM, Anda dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut melalui email saya: Indalhharum@gmail.com

    BalasHapus