ekspor adalah suatu kegiatan
memproduksi barang di dalam negeri sendiri kemudian menjual barang hasil
produksi tersebut ke negara lain. Sedangkan impor adalah suatu kegiatan membeli
barang yang diproduksi oleh negara lain dan didatangkan ke negara kita untuk
digunakan di negara kita.
Mengapa mengekspor??
1. Meningkatkan laba dan penjualan
1. Meningkatkan laba dan penjualan
2. melindungi pasar , penjualan dan
laba
Alasan tidak melakukan ekspor??
1. Sibuk dgn bisnis dlam negeri
1. Sibuk dgn bisnis dlam negeri
2. Enggan terlibat dalam operasi
yang baru dan tidak dikenal
3. Takut dengan kerumitannya (
prosedur pembayaran, pendanaan, dan ekspor)
4. Tidak tahu dari mana harus
memulai ( menentukan pasar yang tepat)
5. Tidak mengetahui informasi dan
dukungan pemerintah sebenarnya ada dan siap untuk digunakan
Penyebab kegagalan ekspor???
1.
Gagal memperoleh penyuluhan ekspor
yang memenuhi syarat dan gagal mengembangkan rencana induk pemasaran
internasional sebelum memulai bisnis ekspor
2.
Kurangnya minat dari pengelola tingkat atas untuk
mengatasi masalah kusulitan awal dan kebutuhan keuangan dari kegiatan ekspor
3.
Kurang berhati-hatinya dalam memilih
distributor di lluar negeri
4.
Mengejar pesanan dari seluruh dunia
5.
Mengabaikan bisnis ekspor ketika
pasar dalam negeri maju pesat
6.
Gagal memperlakukan distributor
internasional sama dengan distributor dalam negeri
7.
Menganggap bahwa tekhnik pasar dan
produk akan berhasil secara otomatis di semua negara
8.
Tidak rela untuk memodifikasi produk
guna memenuhi paraturan dan budaya di setiap negara
9.
Gagal mencetak informasi mengenai
jasa yang ditawarkan, penjualan , dan garansi dalam bahasa yang dimengeti oleh
masyarakat setempat.
10.
Gagal mempertimbangkan untuk
memanfaatkan sebuah perusahaan pengelola eksport
11.
Gagal mempertimbangkan untuk
melakukan kesepakatan lisensi atau usaha patungan
12. Gagal menyediakan pelayanan siiap sedia untuk produk yang
dijual
Pengaturan Ekspor??
1. Mengidentifikasi pasar luar negeri
1. Mengidentifikasi pasar luar negeri
2. mengelompokkan segmen pasar yang
sesuai atas produk ekspor
3. menetapkan strategi produk sesuai
dengan pasar yang telah dipilih
4. produk memiliki standarisasi yang
dapat memenuhi kebutuhan dasar konsumen
Mekanisme Pelaksanaan ekspor
1. Mencari pembeli diluar negeri dan kesapakatn kontrak
1. Mencari pembeli diluar negeri dan kesapakatn kontrak
2. pelegalitasan produk
3. pemilihan mata uang
4. pengecekan utang / kredit dari
importer
5. pemilihan metode pembayaran.
Mekanisme Pelaksanaan Impor
1.
Mencari bank dimana memiliki cabang
di negara eksportir
2.
Membuat letter of credit dengan bank
menyatakan persyaratan pembayaran dan bagaimana pembayaran akan dilakukan
3.
Menetapkan caara pengiriman barang
dari eksportir dan pengiriman dana
4.
Meneliti apakah ada pembatasan
aturan dari pemerintahnya untuk melakukan impor barang yanga akan dibeli dan
aturan yang diberlakkukan dalam ekspor dinegara importir
5.
Membuat penjagaan transaksi impornya
dalam rangka mengurangi resiko bila trjadi fluktuasi mata uang
6.
Menyediakan pendanaan bila terjadi
kemungkina penundaan pengeluaran barang dri pelabuhan
Hambatan Impor
1.
Tarif : pajak atas barang impor
2.
Ad Valorem Duties : pajak impor
dikenakan sebagai suatu prosentase dari nilai faktur barang yang diimpor
3.
Spesific duties : sejumlah uang
tertentu yang dibebankan berdasarakan unit fisik barang yang diimpor
4.
Cooumpond Duties : kombinasi dari
pajak spesific dan Ad valorem
Metode Pembayaran..
1.
Non Letter of credit ( Non L/C)
terdiri dari
a. Advance payment : pembayaran dilakukan sebelum barang dikirim
b. Open Account : pembayarannn dilakukan dalam periode waktu tertentu setelah barang dikirm
c. collection / inkaso : pembayaran dilakukan dengan cara eksportir minta bantuan bank daalam menagih kpd importir
terdiri dari
a. Advance payment : pembayaran dilakukan sebelum barang dikirim
b. Open Account : pembayarannn dilakukan dalam periode waktu tertentu setelah barang dikirm
c. collection / inkaso : pembayaran dilakukan dengan cara eksportir minta bantuan bank daalam menagih kpd importir
2.
Letter of Credit ( L/C) : jaminan
pembayaran bersyarat
pelaku L/C :
a. applicant (importir)
b. issuing bank ( bank yang menerbitkan L/C)
pelaku L/C :
a. applicant (importir)
b. issuing bank ( bank yang menerbitkan L/C)
c. Advissing bank ( bank koresponden eksportir)
d. Beneficiary ( eksportir)
d. Beneficiary ( eksportir)
Jenis L/C :
a.
Revocable L/C : yang dapat
dibatalkan oleh importir secara sepihak
b.
Irrevocable L/C : tidak dapt
dibatalkan sepihak oleh importir maupun issuing
bank
c.
Irrevoble and Confirmed L/C :
pembayaran L/C dijamin oleh bank penerbit dan bank koresponden
d.
Sight L/C : tunai
e.
Usance L/C : pembayaran menunggu
jatuh tempo beberapa hari dari tanggal pengapalan
f.
Red Clause L/C : pembayaran sebelum
barang dikapalkan.
g.
Open L/C : pencairan L/C dapat dilakukan
melalui bank mana saja
h.
Restricted L/C : pencairan L/C hanya
dapat melalui issuing bank
i.
Documentary L/C : pencairan harus
menyerahkan dokumen pengapalan dan dokumen lain sesuai syarat
j.
Revolving L/C : L/C yang dapat
menggunakan kredit
k.
Back to Back L/C : yg dapat dibuka
oleh eksportir penerima L/C kpda eksportir kedua
Syarat-syarat
pembayaran Ekspor :
1.
Uang muka
2.
Rekening terbuka ( open account)
3.
Konsinyasi
4.
Letters of credit
5.
Wesel dokumen
Dear Staff Export
BalasHapusSaya dari PT Tiga Sekawan Sukses Ekspress ingin memperkenalkan service yang kami miliki yaitu pengiriman Export/Import barang :
General Cargo
Dangerous Goods/Chemical, dan
Perishable
Dengan AirFreight Ke mancanegara dengan cepat , aman , nyaman, dan dapat bersaing harga. Kami merupakan TOP Agent dan direct semua Airlines dan dapat dijadikan rekanan oleh Freight Forwading untuk bekerja sama dalam proses pengiriman.
Mengenai price list kami berdasarkan case by case tujuan, berat dan barang yg dikirim ,
Untuk perbandingan dengan yang sudah ada, ataupun pertanyaan jangan ragu menghubungi saya untuk mengecheck Rate yang dibutuhkan baik via Udara.
Kami sangat mengharapkan dan menunggu kabar baiknya.
Atas perhatian dan kerja samanya saya ucapkan terimakasih.
Thank You
--
NOTE :
Following to the release of MOF Regulation No. 38/PMK.011/2013, PT Tiga Sekawan Sukses Ekspres will be in compliance with the Indonesia regulation,
The Value Added Tax (VAT) will be levied effective from January 01, 2016.
1. All freight components will be charged VAT 1%.
===============================
Best Regards,
Feri
(Airfreight International)
PT TIGA SEKAWAN SUKSES EKSPRESS
Komplek Puri Delta Mas Blok D1-3
Jalan Bandengan Selatan Raya no 43
Tel : 62-21 66692366 (hunting)
Fax : 62-21 66692602/466/477
mobile : 087808065341
Email : ferian@three-ss.com