Kamis, 26 Januari 2012

Asuransi, Manajeman Resiko Pemerintahan, Manajeman Resiko proyek


ASURANSI

Pada prinsipnya asuransi kerugian adalah mekanisme proteksi atau perlindungan dari resiko kerugian keuangan dengan cara mengalihkan resiko kepada pihak luar

DEFINISI
·         Asuransi adalah suatu perjanjian, dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung dengan menerima suatu premi untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin terjadi karena suatu peristiwa tak tentu (menurut KUHD pasal 246)
·         Asuransi adalah alat sosial untuk mengurangi resiko, dengan menggabungkan sejumlah yg memadai unit-unit yang terkena resiko, sehingga kerugian-kerugian individual mereka secara kolektif dapat diramalkan. Kemudian kerugian yang diramalkan dipikul merata oleh mereka yang tergabung (Prof.Mehr dan Cammck)
·         Asuransi adalah alat sosial yang mengumpulkan dana guna mengatasi kerugian modal yang tak tentu, yang dilakukan melalui pemindahan resiko dari banyak individu kepada seseorang atau sekelompok orang (Prof. Willet)
·         (Menurut faham ekonomi) Asuransi adalah suatu lembaga keuangankarena melalui asuransi dapat dihimpun dana besar, yang dapat digunakan untuk  membiayai pembangunan, disamping bermanfaat bagi masyarakat yang berpartisipasi dalam bisnis asuransi, serta asuransi bertujuan memberikan perlindungan atau proteksi atas kerugian keuangan (financial loss) yang ditimbulkan oleh peristiwa yang tidak diduga sebelumnya (fortuitious event)

MANFAAT ASURANSI
a)      Rasa aman dan perlindungan
b)      Pendistribusian Biaya dan manfaat yang lebih adil
c)      Berfungsi sebagai tabungan dan sumber pendapatan
d)      Alat penyebaran resiko
e)      Membantu meningkatkan kegiatan usaha

Ditinjau dari beberapa sudut, maka asuransi mempunyai tujuan dan teknik pemecahan  yg bermacam-macam:

A Dari segi ekonomi:
Tujuannya: mengurangi ketidakpastian dari dari hasil usaha yang dilakukan oleh seseorang atau perusahaan dalam rangka memenuhi kebutuhan atau mencapai tujuan.
Tekniknya: dengan cara mengalihkan resiko pada pihak lain dan pihak lain mengkombinasikan sejumlah resiko yang cukup besar, sehingga dapat diperkirakan dengan lebih tepat besarnya kemungkinan terjadinya kerugian.

b. Dari segi hukum:
Tujuan: memindahkan resiko yang dihadapi oleh suatu objek atau kegiatan bisnis kepada pihak lain.
Tekniknya: melalui pembayaran premi oleh tertanggung kepada penanggung dalm kontrak ganti rugi (polis asuransi), maka resiko beralih kepada penanggung

c. Dari segi tata niaga
Tujuannya: membagi resiko yang dihadapi kepada semua peserta program asuransi
Tekniknya: memindahkan resiko dari individu/perusahaan ke lembaga keuangan yang bergerak dalam pengelolaan resiko (perusahaan asuransi), yang akan membagi resiko kpd seluruh peserta asuransi yang ditanganinya.

d. Dari segi kemasyarakatan
Tujuannya: menanggung kerugian secara bersama-sama antar semua peserta program asuransi
Tekniknya: semua anggota kelompok asuransi memberikan kontribusinya (berupa premi) untk menyantuni kerugian yang diderita  oleh seseorang/beberapa orang anggotanya

e. Dari segi matematis
Tujuan: meramalkan besarnya kemungkinan terjadinya resiko dan hasil ramalan itu dipakai untuk membagi resiko kepada semua peserta program asuransi
Tekniknya: menghitung besarnya kemungkinan berdasarkan teori kemungkinan (probability theory).


RESIKO DAN KETIDAKPASTIAN

RESIKO adalah Kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat menimbulkan kerugian

RESIKO DALAM INDUSTRI PERASURANSIAN
Ketidakpastian dari kerugian finansial atau kemungkinan terjadinya kerugian Ketidakpastian dapat ditimbulkan oleh ketidakpastian ekonomi, alam, perang, pembunuhan, pencurian, dll

Cara menangani resiko
1. Menghindari resiko (risk avoidance)
2. Mengurangi resiko (risk reduction)
3. Menahan resiko (risk retention)
4. Membagi resiko (risk sharing)
5. Mentransfer resiko (risk transfering)

USAHA ASURANSI
1.    ASURANSI KERUGIAN (NONLIFE INSURANCE):
a. Asuransi kebakaran
b. Asuransi pengangkutan
c. Asuransi aneka
2. ASURANSI JIWA (LIFE INSURANCE)

ASURANSI JIWA
          Pada hakekatnya merupakan suatu bentuk kerja sama antara orang-orang yang menghindarkan atau minimal mengurangi resiko yang diakibatkan oleh resiko kematian (yang pasti terjadi tetapi tidak pasti kapan terjadinya), resiko hari tua, dan resiko kecelakaan.
          Kerjasama dikoordinir oleh perusahaan asuransi, yang bekerja atas dasar hukum bilangan besar (the law of large numbers) yang menyebarkan resiko kepada orang-orang yang mau bekerja.

Asuransi Bukanlah Perjudian
·         Pembelian asuransi kadang dikelirukan dengan perjudian.
·         Keduanya menanggung bersama satu karakteristik
·         Baik tertanggung maupun penjudi mungkin menerima lbh banyak uang daripad yang dibayarkan, hasilnya ditentukan oleh kejadian berpeluang.
·         Namun melalui asuransi, tertanggung memindahkan (transfer) resiko murni yang ada, sedangkan seorang penjudi menciptakan resiko spekulatif.

Perbedaan Asuransi dengan Perjudian

ASURANSI
PERJUDIAN
1. Tujuannya mengurangi resiko yang sudah ada
1. Resiko semula belum ad dan baru muncul sesudah orang ikut judi
2. Bersifat sosial thd masyarakat, dapat memebrikan keuntungan tertentu kpd masyarakat
2. Bersifat “tidak sosial”, bisa mengacaukan tumah tangga/masyarakat
3. Besarnya resiko dapat diketahui dan dapat diukur besar kemungkinannya
3. Besarnya resiko tidak dapat diketahui dan tidka dapat diukur kemungkinannya
4. Kontraknya tertulis dan mengikat kedua belah pihak
4. Kontrak tidak tertulis dan realisasinya tergantung iktikad baik masing-masing pihak yang terlibat

MANFAAT DAN BIAYA ASURANSI

MANFAAT
  1. Idemnification
          Manfaat asuransi sebenarnya adalah mengganti kerugian bagi menerka yang menderita kerugian.
          Mereka dipulihkan atau setidaknya mengubah posisi ekonomi yang sebelumnya.
          Keuntungan bagi individu ini lebih jelas.

2.      Mengurangi Ketidakpastian (Reduction of Uncertainty).
Asuransi itu dapat:
a. Menghilangkan resiko, ketidakpastian, dan reaksi pribadi terhadap resiko bagi pihak tertanggung individual.
b. Mengurangi total resiko, ketidakpastian dan reaksi sebaliknya terhadap resiko ini dalam masyarakat.

3.      Pengendalian Kerugian
·         Meskipun pengawasan kerugian bukan bagian yang terkandung dalam konsep asuransi, perusahaan asuransi merupakan perusahaan pelopor dalam pengendalian kerugian.

4.       Bantuan bagi Perusahaan Kecil
·         Asuransi meningkatkan semangat bersaing, sebab tanpa asuransi, perusahaan kecil akan menghadapi persaingan yang kurang efektif thd perush besar.
·         Tanpa suransi, perusahaan kecil akan menaggung beberapa resiko dan akan kurang menarik menanamkan tenaga dan modal dalam perusahaan.

RINGKASAN MANFAAT
a)    Melindungi kerugian bagi orang yang menderita kerugian harapan.
b)   Mengurangi siksaan mental dan fisik bagi pihak tertanggung yang disebabkan rasa takut dan kekhawatiran.
c)    Menghasilkan tingkap produksi, tingkat harga, dan struktur harga yang optimum.
d)   Menyediakan dana untuk investasi.
e)    Memperbaiki posisi persaingan perusahaan kecil.

BIAYA-BIAYA ASURANSI
1.      Biaya Operasi.
·         Asuransi menciptakan biaya seperti biaya pengendalian kerugian biaya penilaian kerugian, biya yg timbul utk mencari calon tertanggung, pajak premi yg ditetapkan pemerintah dan biaya administrasi umum.
·         Biaya-biaya yang dikeluarkan ditambahkan sejumlah profit dan cadangan, mesti ditutup oleh premi yang dibebankan.

2.      Bahaya Moral (Moral hazard)
Terciptanya moral hazard yakni keadaan dimana meningkatnya kans orang pribadi dengan sengaja (a) menyebabkan kerugian, atau (b) peningkatan keparahannya. Orang yang tidak mengindahkan moral atau mereka bisa mendatangkan laba melalui penciptaan kerugian. Mis.sengaja membakar pabriknya untk mendapat santunan asuransi

3.       Morale Hazard
Morale hazard adalah suatu keadaan yang menyebabkan orang menjadi kurang hati-hati dibandingkan dengan pada keadaan lain. Orang tidak sadar menciptakan kerugian, tetapi kenyataan karena mereka tel diasuransikan menyebabkan mendapat lebih banyak peluang utk melakukannya.

SYARAT-SYARAT IDEAL RESIKO YANG DAPAT DIASURANSIKAN
·         Kerugian potensial cukup besar tetapi probabilitasnya tidak tinggi, sehingga perusahaan asuransi dapat bekerja seekonimis mungkin (kelayakan ekonomis).
·         Probabilitas kerugian dapat diperhitungkan.
·         Terdapat sejumlah besar unit yang terbuka (expose) thd resiko yang sama (massal dan homogen)
·         Kerugian yang terjadi bersifat kebetulan (fortuitous)
·         Kerugian tertentu (definite)
·         Bukan resiko catastrope (bencana besar dan serentak)
KONSEP DAN PRAKTIK MANAJEMEN RISIKO PEMERINTAH YANG TERINTEGRASI (MRPT)

Latar Belakang
1.            Tuntutan masyarakat akan penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang akuntabel dan transparan
2.            Mewujudkan pelayanan publik yang prima
3.            Reformasi Birokrasi

Tuntutan perubahan dan peningkatan kapabilitas organisasi memunculkan risiko (risk) dan sekaligus peluang (opportunities) bagi organisasi. Untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, yakni meningkatkan kepercayaan (trust) di antara instansi pemerintah dan antara instansi pemerintah dengan masyarakat, maka Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi sedang menggodog Rancangan Undang-Undang Pengendalian Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan (PPAP). 
Risiko dapat terjadi pada pelayanan, kinerja, dan reputasi dari institusi yang bersangkutan.
Suatu risiko yang terjadi dapat berasal dari risiko lainnya, dan dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Risiko yang terjadi dapat disebabkan oleh berbagai faktor antara lain kejadian alam, operasional, manusia, politik, teknologi, pegawai, keuangan, hukum, dan manajemen dari organisasi.
Suatu risiko yang terjadi dapat berasal dari risiko lainnya, dan dapat disebabkan oleh berbagai faktor.
1.            Risiko rendahnya kinerja suatu instansi berasal dari risiko rendahnya mutu pelayanan kepada publik.
2.            Risiko terakhir disebabkan oleh faktor-faktor sumber daya manusia yang dimiliki organisasi dan operasional seperti keterbatasan fasilitas kantor.
3.            Risiko yang terjadi akan berdampak pada tidak tercapainya misi dan tujuan dari instansi tersebut, dan timbulnya ketidakpercayaan dari publik.


Berkenaan dengan sektor publik yang menuntut transparansi dan peningkatan kinerja dengan dana yang terbatas, risiko yang dihadapi instansi Pemerintah akan semakin bertambah dan meningkat.  Oleh karenanya, pemahaman terhadap risiko menjadi keharusan untuk dapat menentukan prioritas strategi dan program dalam pencapaian tujuan organisasi.

Risiko dapat dikurangi dan bahkan dihilangkan melalui manajemen risiko.
Peran dari manajemen risiko diharapkan dapat mengantisipasi lingkungan cepat berubah, mengembangkan corporate governance, mengoptimalkan penyusunan strategic management, mengamankan sumber daya dan asset yang dimiliki organisasi, dan mengurangi reactive decision making dari manajemen puncak.

definisi…
·         MRPT adalah proses yang dilakukan secara terintegrasi dalam bentuk penyusunan strategi oleh pimpinan instansi pemerintah dan aparatur pemerintah pelaksana, pengidentifikasian kejadian-kejadian yang berpotensi berpengaruh terhadap kualitas pencapaian hasil penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan resiko pada tingkat kesesuaian tertentu, dan perolehan keyakinan yang wajar guna mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintahan.
·          Pengawasan intern adalah seluruh proses kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan seluruh kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolok ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik.
·         Resiko adalah kemungkinan terjadinya suatu peristiwa yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi.
·         Hazard Adalah keadaan dan kondisi yang memperbesar kemungkinan terjadinya risiko.
·         Manajemen Resiko adalah pelaksanaan fungsi-fungai manajemen dalam penanggulangan risiko

Menurut COSO, risk management (manajemen resiko) dapat diartikan sebagai ‘a process, effected by an entity’s board of directors, management and other personnel, applied in strategy setting and across the enterprise, designed to identify potential events that may affect the entity, manage risk to be within its risk appetite, and provide reasonable assurance regarding the achievement of entity objectives.’
Dari definisi tersebut dpt djabarkan

On going process
   Risk management dilaksanakan secara terus menerus dan dimonitor secara berkala. Risk management bukanlah suatu kegiatan yang dilakukan sesekali (one time event).

 Effected by people
Risk management ditentukan oleh pihak-pihak yang berada di lingkungan organisasi. Untuk lingkungan institusi Pemerintah, risk management dirumuskan oleh pimpinan dan pegawai institusi/departemen yang bersangkutan.

Applied in strategy setting
 Risk management telah disusun sejak dari perumusan strategi organisasi oleh manajemen puncak organisasi. Dengan penggunaan risk management, strategi yang disiapkan disesuaikan dengan risiko yang dihadapi oleh masing-masing bagian/unit dari organisasi.

Applied across the enterprise
  Strategi yang telah dipilih berdasarkan risk management diaplikasikan dalam kegiatan operasional, dan mencakup seluruh bagian/unit pada organisasi. Mengingat risiko masing-masing bagian berbeda, maka penerapan risk management berdasarkan penentuan risiko oleh masing-masing bagian.

Designed to identify potential events
   Risk management dirancang untuk mengidentifikasi kejadian atau keadaan yang secara potensial menyebabkan terganggunya pencapaian tujuan organisasi.

Provide reasonable assurance
    Risiko yang dikelola dengan tepat dan wajar akan menyediakan jaminan bahwa kegiatan dan pelayanan oleh organisasi dapat berlangsung secara optimal.

Geared to achieve objectives
Risk management diharapkan dapat menjadi pedoman bagi organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan.


Identifikasi Risiko
1. Risiko atas harta (property losses)
2. Risiko personil (personal losses)
3. Risiko berupa kewajiban kepada pihak ketiga (liability losses)

Risiko terhadap aset informasi
1.      Peningkatan perilaku tidak etis yang timbul dari anonimitas TI dapat digunakan untuk memelihara anonimitas, yang mempermudah seseorang untuk melakukan tindakan tidak etis dan kriminal, termasuk perolehan informasi secara ilegal
2.      Konflik kepemilikan dan kontrol informasi
3.      Kesenjangan informasi dan kesejahteraan diantara kelas dan negara

PENUTUP
Undang-Undang Pengendalian Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan sangat diperlukan agar pelayanan publik dapat dilakukan lebih baik lagi. Lebih penting lagi pelaksanaan/penerapan undang-undang secara konsisten

Manajemen Risiko Proyek

Risiko Proyek
Peristiwa tidak pasti yang bila terjadi memiliki pengaruh positif atau negatif terhadap minimal satu tujuan proyek (waktu, biaya, ruang lingkup, mutu). Risiko mungkin memiliki satu atau lebih penyebab, yang bila terjadi memiliki satu atau lebih dampak.
Atiribut kunci:
1.    Ketidakpastian
2.    Positif dan negatif
3.    Sebab dan Akibat
4.    Risiko diketahui dan tidak diketahui

Manajemen Risiko Proyek

Manajemen Risiko Proyek: Proses sistematis untuk merencanakan, mengidentifikasi, menganalisis, dan merespon risiko proyek.  Tujuannya untuk meningkatkan peluang dan dampak peristiwa positif, dan mengurangi peluang dan dampak peristiwa yang merugikan proyek.

Proses yang terlibat:
a)    Perencanaan manajemen risiko
b)   Identifikasi risiko
c)    Analisis risiko kualitatif dan kuantitatif
d)   Perencanaan respon risiko
e)    Pengendalian dan monitoring risiko

Perencanaan Manajemen Risiko
Proses memutuskan bagaimana mendekati dan melaksanakan aktivitas manajemen risiko untuk proyek.
Memastikan tingkat, tipe, dan visibilitas manajemen risiko yang setara dengan risiko dan kepentingan proyek bagi organisasi
Menyediakan sumberdaya dan waktu yang memadai untuk aktivitas manajemen risiko
Menetapkan basis yang disepakati untuk mengevaluasi risiko.
Perencanaan Manajemen Risiko
Input
Tekhnik
Output
Faktor lingkungan
Aset proses organisasi
Pernyataan ruang lingkup proyek
Rencana Manajemen proyek

Planning Meeting and Analysis

Rencana manajemen risiko:
Metode
Peran dan tanggung jawab
Anggaran
Waktu
Kategori risiko
Definisi peluang dan dampak risiko


Identifikasi risiko
Menentukan risiko-risiko yang mempengaruhi proyek dan mendokumentasikan karakteristiknya.
Peserta yang terlibat: manajer proyek, anggota tim proyek, anggota manajemen risiko, ahli teknis diluar tim proyek, customer, end user, dan ahli manajemen risiko
Merupakan proses iteratif karena risiko-risiko baru mungkin diketahui sebagai kemajuan proyek melalui siklus hidupnya.
Identifikasi resiko
Input
Tekhnik
Output
Faktor lingkungan
Aset proses organisasi
Pernyataan ruang lingkup proyek
Rencana manajemen proyek
Rencana manajemen risiko

Documentation review
Brainstorming
Delpi
Interview
Root cause identification
SWOT
Analisis Checklist
Teknik diagram (cause effect, flow chart)
Risk register
-Daftar risiko teridentifikasi
-Daftar respon potensial
-Risiko akar penyebab
-Kategori risiko yang up date.


Analisis Risiko Kualitatif
Menilai prioritas risiko teridentifikasi menggunakan peluang terjadinya dan dampaknya terhadap tujuan proyek bila risiko itu terjadi
Menilai faktor-faktor lain seperti kerangka waktu dan tolerasi risiko dari kendala biaya, jadwal, ruang lingkup, dan mutu.
Analisis Risiko Kualitatif
Input
Tekhnik
Output
Aset proses organisasi
Pernyataan ruang lingkup
Rencana manajemen risiko
Risk register

Penilaian probabilitas dan dampak risiko
Matrik probabilitas dan dampak
Penilaian mutu data risiko
Kategorisasi risiko
Penilaian urgensi risiko
Risk register (up date)


Analisis Risiko Kuantitatif
Dikerjakan berdasarkan risiko yang diprioritaskan oleh proses analisis risiko kualitatif
Proses menggunakan teknik seperti simulasi montecarlo dan pohon keputusan untuk:
a)        Menghitung hasil yang mungkin dan peluangnya
b)        Menilai peluang untuk mencapai tujuan proyek
c)        Mengidentifikasi risiko yang membutuhkan perhatian paling besar dengan menghitung kontrubisi relatifnya terhadap keseluruhan risiko proyek
d)        Mengidentifikasi biaya, jadwal, dan target ruang lingkup yang realistik dan dapat dicapai
e)        Menentukan keputusan manajemen proyek ketika beberapa kondisi atau hasil tidak pasti
Analisis Risiko Kualitatif
Input
Tekhnik
Output
Aset proses organisasi
Pernyataan ruang lingkup
Rencana manajemen risiko
Risk register
Rencana manajemen proyek

Data gathering: Interviewing, probability distribution, expert judgment.
Quantitative technique: analisis sensitivitas, analisis Expected Monetary Value (EMV), pohon keputusan, modeling dan simulasi
Risk register (updates):
Analisis probabilistik proyek, peluang mencapai tujuan biaya dan waktu, daftar prioritas risiko terkuantifikasi



Perencanaan Respon Risiko
Proses mengembangkan pilihan dan menentukan tindakan untuk meningkatkan kesempatan dan mengurangi ancaman terhadap tujuan proyek. Ini mengikuti analisis risiko kualitatif dan kuantitatif.

Perencanaan Respon Risiko
Input
Tekhnik
Output
Risk management plan
Risk register

Strategi untuk risiko negatif/ ancaman
Strategi untuk risiko positif/ kesempatan
Strategi untuk ancaman dan kesempatan
Strategi respon kontingen
Risk register (updates)
Project management plan (Updates)
Risk related contractual agreement


Strategi untuk Risiko Negatif

Avoid: penghindaran risiko melibatkan perubahan rencana manajemen untuk menghilangkan ancaman oleh risiko merugikan, mengisolasi tujuan proyek dari dampak risiko, atau mengendurkan tujuan yang dalam bahaya.

Transfer: pemindahan risiko mensyaratkan penggantian penerima dampak negatif dari pemilik ke pihak ketiga.

Mitigate: pengurangan peluang dan atau dampak peristiwa berisiko merugikan ke ambang/ batas yang dapat diterima  

Strategi untuk risiko positif

Exploit. Strategi untuk memastikan bahwa kesempatan (risiko positif) dapat terealisasi. Contoh: menugaskan SDM yang lebih berbakat untuk mengurangi waktu penyelesaian atau menyediakan mutu lebih baik dari yang direncankan.

Share. Alokasi kepemilikan kepada pihak ke tiga yang memiliki kemampuan terbaik menangkap peluang manfaat proyek. Contoh: special purposes company, joint venture

Enhance. Memodifikasi “ukuran” kesempatan dengan meningkatkan peluang dan atau  dampak  positif dengan mengidentifikasi dan memaksimalkan pengendali kunci dari risiko berdampak positif.

Strategi untuk ancaman dan kesempatan

Acceptance:
            sangat jarang kemungkinan untuk menghilangkan seluruh risiko proyek. Tim proyek memutuskan tidak mengubah rencana manajemen proyek untuk menyesuaikan dengan risiko.
Penerimaan pasif = tidak ada tindakan
Penerimaan aktif  = menetapkan cadangan kontingensi termasuk jumlah waktu, uang, dan sumber daya

Strategi Respon Kontingen
Beberapa respon dirancang untuk digunakan hanya bila peristiwa tertentu terjadi. Untuk beberapa risiko, tim proyek membuat rencana respon yang hanya akan dilaksanakan dibawah kondisi tertentu

Pengendalian dan Monitoring Risiko
Proses mengidentifikasi, menganalisis, dan merencanakan risiko-risiko yang baru muncul, melacak risiko teridentifikasi, menganalisis ulang risiko sekarang, memonitor kondisi pemicu rencana kontingensi, memonitor sisa risiko, dan mereview pelaksanaan respon risiko saat mengevaluasi keefektivannya.
Tujuan lainnya adalah untuk memastikan bila: asumsi proyek masih valid, risiko (sebagaimana telah dinilai) berubah dari sebelumnya, kebijakan dan prosedur manajemen risiko diikuti, cadangan biaya dan jadwal kontingensi dimodifikasi sesuai risiko proyek

Pengendalian dan monitoring risiko
Input
Tekhnik
Output
Risk management plan
Risk register
Aproved change requests
Work performance information
Performance report

Risk reassessment
Risk audits
Variance and tren analysis
Technical performance measurement
Reserve analysis
Status meeting
Risk register
Requested changes
Recommended corrective action
Recommended preventive action
Organizational process asset (updates)
Project management plan (Updates


Tidak ada komentar:

Posting Komentar