Minggu, 01 Juli 2012

ekonomi internasional


Dasar Pertukaran Internasioanl
Dasar pertukaran internasional mengungkapkan bagaimana pola perdagangan internasional dengan memperhitungkan penggunaan faktor produksi sebagaitolak ukur.. selanjutnya suata negaradapat memperhitungkan,apakah perdagangan internasional tidak hnya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat tarhadap barang ,akan tetapi lebhjauh mendatangkan devisa bagi Negara,.
Melalui teori klasik,baik abasolote advantage maupun comparative advantage, tolak ukur pertukaran barangmenggunakan tanga kerja. lebih sedikit menggunakn tenaga kerja berarti biaya dan sekaligus haraga barang lebih murah. Tolak ukur penggunaan tenaga kerj untuk menghasilakn sataun output per satauan waktu dapat digunakan sebagai dasar tukar internasional di satu sisi dan dasar tukar dalam negari disisi lain.
Berikut disajikan ilustrasi konsepadvantage :
Penggunaan tenaga kerja (orang) untuk mengahasilkan sataun output per satuan waktu
 














Mengikuti teori perdagangan internasioanal yang diajukan oleh  Eli Heckscher dan Bertil Ohlin bahwa advantage berdasarkan alternative capital intensive (padat modal) atau labor intensive (padat karya); mengungkapkan bahwa dasar advantage memperhitungkan labor cost maupun capital cost. Biaya lebih efisien sekaligus harga harga lebih rendah dinyatakan advantage sebagai kombinasi kedua input dimaksud sehingga terms of tradebisa dinyatakan sebagai rasio antara harga barang ekspor dan impor.

Kurs dan Penyesuaian (Exchange Rate and Adjustment)
Perdagangan internasional yang dilakukan oleh suatu Negara dalamperkembangan dihadapkan oleh fluktuasi kurs yang tidak dapta dihindari. Begitu pula terhadap arus investasi yang secara keseluruhan terungkap pada neraca ppembayaran. Kondisi ini memerlukan penyesuaian kurs yang menggunakan system yang saling terkait, flexible / floating exchange rate system, fixed exchange rate dan exchange control. Flexible  atau floating exchange rate system memberlakukan bahwa kurs semata-mata ditentukan berdasarkan mekanisme pasar yang berarti ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran. Kemudian fixed exchange rate system dilakukan oleh pemerintah sebagai eksekutif untuk menetapkan nilaikurs pada tingkat pertukaran tertentu. Sedangkan exchange control dilakukan oleh bank sentral untuk mengawasi keluar masuknya devisa.
Floating / Flexible Exchange Rate system
System ini disebut juga sebagai sistemkurs mengambang, bahwa perubahan nilai/kurs terjadi disebabkan oleh kekuatan permintaan di satu sisi dankekuatan penawaran disisi lain, berarti semata-mata kurs ditentukan oleh kedua pelaku pasar sehingga sistim ini disebut juga sebagai kurs pasar atau bebas.
Fixed Exchange Rate System
Suatu system sebagaiupaya mempertahankan kurs valuta asing yang tetap pada tingkat tertentu, dan mengharapkan elemen-elemen intern lainnya dalam system tersebatu dapat menjamin perekonomian berada dalam keseimbangan internasional. System ini mempertahankan nilai kurs inidilakukan oleh pihak eksekutif atau pemerintah. Adapun yang dimaksud dengan elemen intern mencakup stabilitas ekonomi, dimana system ekonomi berlangsung dengan baik (moneter, fiscal, nonfiskal, dan moneter)
Exchange Control System
Suatu kebijakan yang dilakukan oleh bank sentral untuk melakukan diskriminasi terhadap valuta asing dan barang dalam rangka pengawasan devisa. Dalam sistim ini pemerintah praktis memonopoli keseluruhann transaksi berkaitan dengan valuta asing yang bertujuan untkmencegah adanay aliran masuk modal keluar dan melindungi pengaruh depresi darinegara lain untuk mengatasi keterbatasan cadangan devisa. Tujuan suatunegara menjalankan exchange control mencakup antara lain:
  • 1.      Mencegah terjadinya aliran modal ke luar negeri untuk menekan disequilibrium neraca pembayaran internasional
  • 2.      Melindungi industry dalam negeri dalam persaiangan degan industry Negara lain
  • 3.      Pemerintahan memperoleh pendapatan

Proteksi, Tarif, dan Kuota
Proteksi disebut juga perlinduangan yang dilakukan pemerintah pada industry domestic dan sekaligus membesarkannya yang berlaku diperdagangan umum.  Kebijakan proteksi memiliki dua alasan dasar, yaitu baerupa alasan infrant industry dan alasan strategi. Alasan infrant industry berupa upaya melindungi produksi industry dalam negeri untuk tumbuh dan berkembang. Sedangkan alasan , berupa tindak lanjut memproduksi dan sekaligus konsumsi sendiri dalam kondisi perang.
Ada beberapa bentuk proteksi ,yang secaragaris besar adalah seperti berikut ini :
  • 1.      Kuota
    Suatu hambatan kuantitatif , yang membatasi impor barang-barang khusus dengan spesifikasi jumlah unit atau nilai total tertentu perperiode tertentu.

  • 2.      Perdagangan oleh pemerintah
    Bukan merupakan pandagan komunis atua sosialis, tetapi upaya memonopoli impor dimana ada kebebesan administrative yang pada hakikatnya pemerintah merupakan pelaku utama

  • 3.      Control devisa
    Control devisa merupakan hambatan administrasi atau transaksi yang melibatkan mata uang asing.

  • 4.      Larangan impor
    Bentuk terkuat dari control impor adalah dengan larangan impor untuk kategori barang tertentu, khususnya barang mewah

  • 5.      Hukum local mengenai pembelian
    Negara bisa menerapkan hukum yang menetapkan barang-barang local secara pasti harus dibeli melalui pilihan produk luar negeri untuk dapat dibandingkan denngan produk-produk local yang tersedia. Ini umumnya terjadi untuk baran-barang modal

  • 6.      Hambatan non tariff

Tarif Effect
  • 1.      Consumption effect dapat dinyatakan sebagai pengaruh tarifyang dirasakan oleh konsumen berupa kerugian sebagai akibat dari kenaikan harga barang.
  • 2.      Income effect dapat diartkan sebagai pendapatan yang diterima Negara atas kebijakan proteksi berupa pengenaan tariff impor
  • 3.      Production effect berupa manfaat yang dinikmati oleh produsen dlam negeri berupa kenaikan harga barang
  • 4.      Redistribution effect merupakan subsidi yang diperoleh oleh produsen dalam negeri dri pemerintah dalam negeri dari pemrintah sebagai kebijakan proteksidari instrument tariff impor

Perjanjian Perdangan Internasional
Perjanjian perdagangan internasional muncul disebabkan oleh kebijakan perdagangan yang diterapkan suatunegara diikuti kebijakan Negara lain demikepentingan dalam negeri masing-masing Negara, sehingga kondisi inimengakibatkan perselisihan dan pertentangan yang tidak hanya membahayakan perekonomian domestic tetapi lebih jauh perekonomian global. Perjanjian yang terjadi, apakah perjanjian unilateral, bilateral, regional,dan multilateral mengikat masing-masing Negara untuk mematuhi kesepakatan perjanjian. Berbagai bentuk perjanjian ini kemudian membentuk new theory perdagangan internasional yang bermakna bagaimana perjanjian kerjasama perdagangan internasioanal memberikan manfaat bagi suatu Negara.
Berbagai bentuk perjanjian seperti unilateral , bilateral, dan regional yang dilakukan oleh masing-masing kelompok dan Negara pada prinsipnya untuk mengatasi berbagai rintangan dalam perdagangan internasional. Perjanjian ini terjalin sebagai kerjasama perdagangan yangmemberikan keuntungan bagi masing-masing Negara, tetapi tidak demikian dengan bentuk perjanjian multilateral WTO yang masih terus menuju meja perundiangan yang tak kunjung selesai dan bagaimana pula denga APEC.