Dasar Pertukaran Internasioanl
Dasar
pertukaran internasional mengungkapkan bagaimana pola perdagangan internasional
dengan memperhitungkan penggunaan faktor produksi sebagaitolak ukur..
selanjutnya suata negaradapat memperhitungkan,apakah perdagangan internasional
tidak hnya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat tarhadap barang ,akan tetapi lebhjauh
mendatangkan devisa bagi Negara,.
Melalui teori klasik,baik abasolote
advantage maupun comparative advantage, tolak
ukur pertukaran barangmenggunakan tanga kerja. lebih sedikit menggunakn tenaga kerja
berarti biaya dan sekaligus haraga barang lebih murah. Tolak ukur penggunaan
tenaga kerj untuk menghasilakn sataun output per satauan waktu dapat digunakan
sebagai dasar tukar internasional di satu sisi dan dasar tukar dalam negari
disisi lain.
Berikut
disajikan ilustrasi konsepadvantage :
Penggunaan tenaga kerja (orang)
untuk mengahasilkan sataun output per satuan waktu
Mengikuti teori perdagangan internasioanal
yang diajukan oleh Eli Heckscher dan
Bertil Ohlin bahwa advantage berdasarkan alternative capital intensive (padat modal) atau labor intensive (padat karya);
mengungkapkan bahwa dasar advantage memperhitungkan labor cost maupun capital
cost. Biaya lebih efisien sekaligus harga harga lebih rendah dinyatakan
advantage sebagai kombinasi kedua input dimaksud sehingga terms of tradebisa dinyatakan sebagai rasio antara harga barang
ekspor dan impor.
Kurs dan Penyesuaian (Exchange Rate
and Adjustment)
Perdagangan
internasional yang dilakukan oleh suatu Negara dalamperkembangan dihadapkan
oleh fluktuasi kurs yang tidak dapta dihindari. Begitu pula terhadap arus
investasi yang secara keseluruhan terungkap pada neraca ppembayaran. Kondisi ini
memerlukan penyesuaian kurs yang menggunakan system yang saling terkait, flexible
/ floating exchange rate system, fixed exchange rate dan exchange control. Flexible
atau floating exchange rate system memberlakukan
bahwa kurs semata-mata ditentukan berdasarkan mekanisme pasar yang berarti
ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran. Kemudian fixed exchange rate
system dilakukan oleh pemerintah sebagai eksekutif untuk menetapkan nilaikurs
pada tingkat pertukaran tertentu. Sedangkan exchange control dilakukan oleh
bank sentral untuk mengawasi keluar masuknya devisa.
Floating / Flexible Exchange Rate
system
System
ini disebut juga sebagai sistemkurs mengambang, bahwa perubahan nilai/kurs
terjadi disebabkan oleh kekuatan permintaan di satu sisi dankekuatan penawaran
disisi lain, berarti semata-mata kurs ditentukan oleh kedua pelaku pasar
sehingga sistim ini disebut juga sebagai kurs pasar atau bebas.
Fixed Exchange Rate System
Suatu
system sebagaiupaya mempertahankan kurs valuta asing yang tetap pada tingkat
tertentu, dan mengharapkan elemen-elemen intern lainnya dalam system tersebatu
dapat menjamin perekonomian berada dalam keseimbangan internasional. System ini
mempertahankan nilai kurs inidilakukan oleh pihak eksekutif atau pemerintah.
Adapun yang dimaksud dengan elemen intern mencakup stabilitas ekonomi, dimana system
ekonomi berlangsung dengan baik (moneter, fiscal, nonfiskal, dan moneter)
Exchange Control
System
Suatu
kebijakan yang dilakukan oleh bank sentral untuk melakukan diskriminasi
terhadap valuta asing dan barang dalam rangka pengawasan devisa. Dalam sistim
ini pemerintah praktis memonopoli keseluruhann transaksi berkaitan dengan
valuta asing yang bertujuan untkmencegah adanay aliran masuk modal keluar dan
melindungi pengaruh depresi darinegara lain untuk mengatasi keterbatasan
cadangan devisa. Tujuan suatunegara menjalankan exchange control mencakup
antara lain:
- 1. Mencegah terjadinya aliran modal ke luar negeri untuk menekan disequilibrium neraca pembayaran internasional
- 2. Melindungi industry dalam negeri dalam persaiangan degan industry Negara lain
- 3. Pemerintahan memperoleh pendapatan
Proteksi, Tarif, dan Kuota
Proteksi
disebut juga perlinduangan yang dilakukan pemerintah pada industry domestic dan
sekaligus membesarkannya yang berlaku diperdagangan umum. Kebijakan proteksi memiliki dua alasan dasar,
yaitu baerupa alasan infrant industry dan alasan strategi. Alasan infrant
industry berupa upaya melindungi produksi industry dalam negeri untuk tumbuh
dan berkembang. Sedangkan alasan , berupa tindak lanjut memproduksi dan
sekaligus konsumsi sendiri dalam kondisi perang.
Ada
beberapa bentuk proteksi ,yang secaragaris besar adalah seperti berikut ini :
- 1. Kuota
Suatu hambatan kuantitatif , yang membatasi impor barang-barang khusus dengan spesifikasi jumlah unit atau nilai total tertentu perperiode tertentu.
- 2. Perdagangan oleh pemerintah
Bukan merupakan pandagan komunis atua sosialis, tetapi upaya memonopoli impor dimana ada kebebesan administrative yang pada hakikatnya pemerintah merupakan pelaku utama
- 3. Control devisa
Control devisa merupakan hambatan administrasi atau transaksi yang melibatkan mata uang asing.
- 4. Larangan impor
Bentuk terkuat dari control impor adalah dengan larangan impor untuk kategori barang tertentu, khususnya barang mewah
- 5. Hukum local mengenai pembelian
Negara bisa menerapkan hukum yang menetapkan barang-barang local secara pasti harus dibeli melalui pilihan produk luar negeri untuk dapat dibandingkan denngan produk-produk local yang tersedia. Ini umumnya terjadi untuk baran-barang modal
- 6. Hambatan non tariff
Tarif Effect
- 1. Consumption effect dapat dinyatakan sebagai pengaruh tarifyang dirasakan oleh konsumen berupa kerugian sebagai akibat dari kenaikan harga barang.
- 2. Income effect dapat diartkan sebagai pendapatan yang diterima Negara atas kebijakan proteksi berupa pengenaan tariff impor
- 3. Production effect berupa manfaat yang dinikmati oleh produsen dlam negeri berupa kenaikan harga barang
- 4. Redistribution effect merupakan subsidi yang diperoleh oleh produsen dalam negeri dri pemerintah dalam negeri dari pemrintah sebagai kebijakan proteksidari instrument tariff impor
Perjanjian Perdangan Internasional
Perjanjian
perdagangan internasional muncul disebabkan oleh kebijakan perdagangan yang
diterapkan suatunegara diikuti kebijakan Negara lain demikepentingan dalam
negeri masing-masing Negara, sehingga kondisi inimengakibatkan perselisihan dan
pertentangan yang tidak hanya membahayakan perekonomian domestic tetapi lebih jauh
perekonomian global. Perjanjian yang terjadi, apakah perjanjian unilateral,
bilateral, regional,dan multilateral mengikat masing-masing Negara untuk
mematuhi kesepakatan perjanjian. Berbagai bentuk perjanjian ini kemudian
membentuk new theory perdagangan internasional yang bermakna bagaimana
perjanjian kerjasama perdagangan internasioanal memberikan manfaat bagi suatu Negara.
Berbagai
bentuk perjanjian seperti unilateral , bilateral, dan regional yang dilakukan
oleh masing-masing kelompok dan Negara pada prinsipnya untuk mengatasi berbagai
rintangan dalam perdagangan internasional. Perjanjian ini terjalin sebagai
kerjasama perdagangan yangmemberikan keuntungan bagi masing-masing Negara,
tetapi tidak demikian dengan bentuk perjanjian multilateral WTO yang masih
terus menuju meja perundiangan yang tak kunjung selesai dan bagaimana pula
denga APEC.